Komunitas Praktisi Profesional HR Indonesia

Video of the Day

Kamis, 09 Juli 2015

On 22.09 by HRBPFORUM   No comments
Pemerintah melalui Menteri Keuangan dengan Peraturan Menteri Keuangan no.  122/PMK.010/2015  telah menetapkan sebuah kebijakan baru mengenai Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi perorangan, atau yang lazin disebut dengan PPH 21. PPH 21 yang lama yaitu sebesar Rp 2.025.000/bulan telah dinyatakan tidak berlaku lagi mulai 1 Juli 2015.
selengkapnya baca disini

0 comments:

Posting Komentar